Sejarah

Selayang pandang tentang Yayasan Tunas Karya

Pra YTKPengelolaan sekolah masih sporadis dan dikelola oleh misionaris

25 Tahun PertamaYTK berdiri dan mengelola 9 sekolah yang sebelumnya dikelola oleh misionaris

25 Tahun KeduaYTK lebih fokus pada pengembangan mutu layanan dan jangkauan pelayanan pendidikan

25 Tahun KetigaYTK melakukan penguatan SDM, renovasi fasilitas sekolah, & menjalankan pembelajaran digital

Pra YTK

Aktivitas pendidikan formal yang dijalankan di wilayah Keuskupan Pangkalpinang sebenarnya dimulai jauh sebelum berdirinya YTK di tahun 1958. Hal ini terbukti dari berdiri dan beroperasinya beberapa sekolah pada zaman itu. Di bagian Utara Keuskupan, misalnya di Moro (Kepulauan Riau), pada tahun 1923 sudah berdiri sebuah sekolah katolik. Demikian juga di beberapa wilayah lain seperti Tanjung Pinang (Bintan) dan Tanjungbalai (Karimun) pernah didirikan sekolah pada akhir tahun 1950-an. Sementara itu di bagian Selatan Keuskupan, dapat ditemukan beberapa sekolah yang sudah ada sebelum tahun 1958, seperti Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) Agnes - Belinyu (1931); TK Theresia - Pangkalpinang (1934); SD Theresia I - Pangkalpinang (1948); SD Maria Goreti - Sungailiat (1948); Sekolah Menengah Pertama (SMP) Theresia - Pangkalpinang (1951); SD Theresia III - Pangkalpinang (1953); SD Robert - Pangkalpinang (1953); dan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Theresia - Pangkalpinang (1956).

Sekolah-sekolah ini umumnya dikelola oleh para misionaris secara sporadis dan belum ada koordinasi yang teratur dan memungkinkan kerjasama yang kuat untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan pastoral Keuskupan di bidang pendidikan. Akibatnya, beberapa sekolah yang ada menjadi tidak mampu bertahan lebih lama dan terseleksi secara alami oleh kondisi geografis yang kurang bersahabat serta situasi demografis (mobilitas penduduk) yang kurang stabil. Hanya beberapa sekolah di wilayah Selatan Keuskupan yang boleh dikatakan cukup kuat dan mampu bertahan pada saat itu hingga berdirinya Yayasan Tunas Karya.

25 Tahun Pertama

Meskipun dalam konteks keuskupan, pelayanan pendidikan lebih bersifat misioner, namun profesionalitas pengelolaan menjadi syarat mutlak untuk mempertahankan eksistensi dan keberlangsungan karya dalam perjalanan waktu dari tahun 1958 sampai dengan tahun 1983. Adalah Mgr Gabriel van der Westen - Uskup Pertama Pangkalpinang yang juga melibatkan beberapa tokoh awam kemudian memprakarsai lahirnya YTK pada 9 September 1958. Lembaga inilah yang secara formal menyelenggarakan pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Kesukupan Pangkalpinang. Secara yuridis, YTK dicatatkan di hadapan Wakil Notaris Pangkalpinang, Bapak Abdul Gani, dengan Nomor 179. Pencatatan ini sekaligus menegaskan bahwa YTK menjadi lembaga publik yang tidak hanya dituntut untuk bekerja secara transparan, tetapi juga profesional. Oleh karena itu, dari periode awal struktur kepengurusan YTK telah melibatkan peran banyak pihak baik para pastor, biarawan-biarawati maupun tokoh-tokoh awam yang memiliki kompetensi dan pengalaman yang memadai.

Dengan terbentuknya YTK, maka beberapa sekolah katolik yang sebelumnya dikelola oleh para misionaris diserahkan ke dalam tanggungjawab penyelenggaraan yayasan. Ada 9 sekolah katolik yakni 3 TK, 4 SD, 1 SMP, dan 1 SPG, yang diserahkan pada pengelolaan YTK. Sekolah-sekolah ini semuanya tersebar di wilayah Pangkalpinang, Sungailiat, dan Belinyu. Kehadiran YTK sebagai lembaga yang mewadahi karya pelayanan pendidikan formal memberi harapan baru bagi pengembangan dan pemerataan pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Keuskupan Pangkalpinang. Hal ini ditandai dengan adanya beberapa perubahan struktur kepengurusan serta pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di YTK.

Dalam rentang waktu 25 tahun pertama ini setidaknya terjadi lima kali perubahan kepengurusan YTK yang tentu juga berpengaruh pada kebijakan dan tata kelolanya. Selain pembangunan gedung-gedung sekolah, penertiban pengelolaan keuangan maupun sumberdaya manusia (personalia) juga menjadi fokus perhatian bersama. Sekalipun beberapa anggota pengurus periode ini bekerja parttimer, namun dirasakan cukup banyak terjadi pembaharuan tata kelola YTK. Perubahan Anggaran Dasar YTK yang terjadi dalam periode ini juga dicatatkan dengan Nomor 28 tanggal 27 Juli 1972 dibuat oleh Amran Harun, SH., Wakil Notaris Sementara di Pangkalpinang, serta dimuat dalam Berita Negara RI tanggal 19 Desember 1972 Nomor 101 Tambahan Berita Negara RI Nomor 17. Sementara itu dalam bidang pengembangan fisik terutama prasarana belajar ditandai dengan pendirian 3 buah TK, 10 SD, 7 SMP dan 1 Sekolah Menengah Atas (SMA). Sekolah-sekolah yang baru dibangun pada umumnya tersebar secara merata di seluruh wilayah Keuskupan Pangkalpinang atau sering dikenal juga dengan nama Keuskupan Seribu Pulau ini.

"YTK berdiri dan mengelola 9 sekolah yang sebelumnya dikelola oleh misionaris"

25 Tahun Kedua

Kalau periode 25 tahun pertama, tantangan lebih mengarah kepada upaya untuk membuka lahan baru dan memperluas jaringan, maka pada 25 tahun kedua ini, YTK lebih memfokuskan diri pada upaya untuk merawat dan mempertahankan kualitas pelayanan dari sekolah-sekolah yang sudah ada, di samping melihat peluang baru untuk pengembangan mutu pelayanan dan perluasan jangkauan pelayanan pendidikan. Disadari bahwa ada semakin besar tantangan di bidang pendidikan - baik dari dalam maupun dari luar, maka sejak periode ini para pengurus YTK dipilih dari orang-orang yang bisa bekerja purnawaktu (fulltimer). Dengan demikian pekerjaan-pekerjaan di YTK dapat lebih terarah dengan baik, di samping mampu menjangkau banyak bidang perhatian seperti keuangan, pengingkatan mutu tenaga pendidik dan kependidikan, peningkatan sarana dan prasarana belajar, kurikulum, maupun prestasi akademik murid.

Dalam periode 25 tahun kedua ini terjadi empat (4) kali perubahan Anggaran Dasar YTK yakni, pertama, Akta Nomor 32 tanggal 29 September 1986, yang dibuat oleh Muljono Josohardjono, SH. - Notaris di Pangkalpinang; kedua, Akta Nomor 63 tanggal 29 Maret 2001 dibuat oleh Muljono Josohardjono, SH. Notaris di Pangkalpinang; ketiga, Akta Nomor 2 tanggal 3 Juli 2001 dibuat Milly Karmila Sareal, SH. Notaris di Jakarta yang dimuat dalam Berita Negara RI tanggal 5-10-2001 Nomor 80 Tambahan Berita Negara RI Nomor 207; keempat, Akta Nomor 03 tanggal 16 September 2004 tentang Perubahan Anggaran Dasar Yayasan Tunas Karya dibuat Milly Karmila Sareal, SH. Notaris di Jakarta yang dimuat dalam Berita Negara RI tanggal 28-1-2004 Nomor 8 Tambahan Berita Negara RI Nomor 44, yang telah diterima dan dicatat dalam daftar Yayasan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan surat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor: C-HT.01.09.150 tanggal 27-12-2004.

Selain perubahan Anggaran Dasar, anggota kepengurusan YTK, dan pendirian sekolah-sekolah baru, pada masa ini juga terjadi beberapa peristiwa penting di tubuh YTK seperti pembagian bidang kerja berdasarkan wilayah, penggabungan beberapa yayasan, hingga penutupan beberapa sekolah yang dinilai kurang mampu bertahan lagi dengan tantangan yang ada pada masa ini. Ada 1 Kelompok Bermain (KB), 12 TK, 2 SD, 1 SMP, 5 SMA, dan 1 SMK yang dibangun pada masa ini. Hal yang cukup menarik juga dalam manajemen YTK yakni selain mendirikan sekolah sendiri, YTK juga memfasilitasi berdirinya beberapa sekolah milik kongregasi suster-suster Keluarga Suci dari Pangkalpinang (KKS), maupun sekolah yang dikelolah oleh paroki.

Di samping pendirian beberapa sekolah, hal yang cukup ironis pada periode yang sama yakni terjadi penutupan beberapa sekolah yang dinilai gagal beroperasi, termasuk penutupan SPG yang mengikuti kebijakan pemerintah. Catatan evaluasi menyusul penutupan sekolah-sekolah ini, selain SPG yang dikehendaki pemerintah adalah penambahan jumlah murid yang tidak sebanding dengan penambahan jumlah gedung sekolah, beban biaya meningkat karena pegawai bertambah, serta kurang adanya pemerataan penyebaran jumlah murid di seluruh wilayah pelayanan YTK.

Di pihak manajemen, sejak tahun 1993 sampai dengan 2002 YTK membuka kantor perwakilan Batam. Kantor yang terletak di daerah Batam Center ini dimaksudkan untuk mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) atau personalia di wilayah Kepulauan Riau, mengingat wilayah karya YTK yang sangat luas, yang terbentang baik di bagian Utara maupun Selatan Keuskupan Pangkalpinang. Pada periode 25 tahun kedua ini juga terjadi penyatuan tiga (3) yayasan, yakni Bidang Pendidikan, Yayasan Cipta Karya (bidang Sosial), dan Yayasan Bhakti Wara (bidang kesehatan) menjadi Yayasan Tunas Karya. Penggabungan ini membawa konsekuensi tersendiri bagi Bidang Pendidikan untuk membentuk satu jabatan struktural yang bertugas untuk mengelola sistem kerja yang lebih terarah dengan nama Direktur Bidang Pendidikan. Sejak penyatuan ini juga secara manajerial selain Dewan Pengurus, struktur organ YTK mulai dilengkapi dengan Dewan Pembina dan Pengawas.

"YTK lebih fokus pada pengembangan mutu layanan dan jangkauan pelayanan pendidikan"

25 Tahun Ketiga

Pada awal periode 25 tahun ketiga ini langsung diguncang dengan peristiwa gelap penutupan beberapa sekolah tingkat dasar dan menengah. Ada dua sekolah menengah atas dan satu sekolah dasar yang ditutup, serta satu sekolah dasar lagi diambilalih oleh paroki di Pangkalpinang - Bangka, selanjutnya dikelola sebagai sekolah mitra YTK. Sementara itu, ada juga 1 KB yang didirikan di Belinyu - Bangka, serta 2 SD di wilayah Batam yang diambil alih dari swasta perorangan untuk selanjutnya dikelola sebagai sekolah milik YTK.

Pada periode 25 tahun ketiga ini juga terjadi tiga kali perubahan Anggaran Dasar YTK. Ketiga perubahan terjadi berturut-turut sebagai berikut: Pertama, Akta Nomor 06 tanggal 11 Juli 2011 tentang Perubahan Susunan Organ Yayasan Tunas Karya dibuat Milly Karmila Sareal, SH. Notaris di Jakarta, yang telah diterima dan dicatat dalam daftar Yayasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan surat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor: AHU-AH.01.08-701 tanggal 19-08-2011; Kedua, Akta Nomor 04 tanggal 20 Pebruari 2014 dibuat Fanny Suherman, SH. Notaris di Jakarta yang disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan surat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor: AHU-32.AH.01.05 Tahun 2014 tanggal 21-04-2014; dan Ketiga, Akta Nomor 01 tanggal 18 Juli 2016 dibuat Fanny Suherman, SH. Notaris di Jakarta tentang Perubahan Susunan Organ Yayasan yang diterima dan dicatat dalam daftar Yayasan Nomor 658898 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan surat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor: AHU-AH.01.06-0002987 tanggal 18 Juli 2016.

Pada periode ini juga Yayasan Bhakti Wara berpisah dan berdiri sendiri sebagai Yayasan yang bergerak di bidang kesehatan (tahun 2014), sementara Yayasan Cipta Karya yang bergerak di bidang sosial sendiri hingga saat ini secara factum tidak lagi beroperasi. Dengan demikian, YTK yang sejak tahun 2001 terdiri dari tiga bidang pelayanan, yakni bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial, kini tinggal bidang pendidikan dengan nama Yayasan Tunas Karya (YTK). Dengan adanya struktur organ kepengurusan YTK yang makin tertata serta sistem tata kelola yang semakin tertib dan stabil, maka periode ini menjadi saat yang tepat untuk penguatan sistem kelola maupun pemberdayaan SDM di setiap unit YTK. Aktivitas renovasi sarana-prasarana lama yang kurang layak maupun pengadaan fasilitas belajar-mengajar yang baru terus ditingkatkan berdasarkan kebutuhan unit yang tertuang dalam RKAT setiap tahun. Sementara itu program-program peningkatan kualitas SDM tenaga pendidik dan kependidikan juga terus dikembangkan, baik melalui proses rekrutmen yang teratur, pendidikan dan pelatihan, pengembangan kurikulum dan program belajar yang berkelanjutan mengikuti perkembangan zaman. Pada masa ini juga mulai dijalankan program pembelajaran digital di beberapa sekolah sebagai program rintisan.

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan digital, maka YTK menangkap peluang untuk meningkatkan sistem manajemen yayasan yang dapat dijalankan dengan cepat, tepat, dan transparan. Hal ini dilakukan secara spesifik dalam sistem pembayaran uang sekolah, yang mulai dilakukan dengan mudah melalui sarana virtual account (VA). Melalui sarana ini, pembayaran uang sekolah dapat dilakukan kapanpun, di manapun, dan oleh siapapun, asal mengetahui nomor VA yang dimiliki oleh murid ke bank rekanan. Selain itu juga diluncurkan website YTK dengan alamat www.tunaskarya.org. Kepemilikan website yang sudah lama dirindukan ini, dilaunching bersamaan dengan peresmian gedung sekolah dan GOR SMP Santa Theresia Pangkalpinang, 12 Oktober 2016. Secara intern, keberadaan ini menjadi media informasi dan komunikasi yang baik antarwarga YTK; sedangkan secara ekstern, web ini menjadi wadah promosi pelayanan pendidikan katolik yang unggul dan terdepan serta sarana komunikasi dengan lingkungan masyarakat yang lebih luas dan majemuk dalam kerangka membangun jaringan kerjasama yang baik untuk mewujudkan cita-cita luhur bersama yakni mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.

Disadari bersama bahwa sekalipun tidak persis sama seperti kondisi 58 tahun yang silam, namun tantangan untuk karya pastoral di bidang pendidikan tetap ada hingga saat ini, meskipun dengan bentuk yang berbeda. Ongkos pendidikan yang demikian mahal, sementara kondisi ekonomi masyarakat yang tidak stabil menjadi permasalahan tersendiri bagi YTK yang mesti dikelola dengan baik. Sementara itu, lahirnya sekolah baru sebagai kompetitor yang menawarkan berbagai kemudahan belajar, yang cenderung pragmatis dan instan, juga menjadi tantangan tersendiri. Dalam konteks inilah, pembentukan komunitas pendidik dan tenaga kependidikan yang empatik, solid sekaligus berkualitas, serta pemanfaatan media digital yang optimal sangat membantu perwujudan mimpi YTK untuk menjadi komunitas yang unggul dalam mutu dan terdepan dalam pelayanan pendidikan. "Buka pikiran, sentuh hati, bentuk masa depan".

"YTK melakukan penguatan SDM, renovasi fasilitas sekolah, & menjalankan pembelajaran digital"

YTK Setelah 58 Tahun

Perjalanan panjang Yayasan Tunas Karya (YTK) setelah usia 58 tahun bukanlah hal yang mudah. Tantangan demi tantangan bermunculan dan satu persatu bisa dihadapi bersama. YTK terus berjuang dan dibuktikan kembali dengan mengepakan sayap mengemban kepercayaan untuk mengelola Asrama St Theresia Pangkalpinang pada tahun 2018.

Sejak bulan Desember 2018, Uskup Pangkalpinang yang juga sebagai dewan pembina YTK melimpahkan tugas pengelolaan asrama St Theresia kepada YTK. Pelimpahan tugas ini membawa konsekuensi pada tanggung jawab penyelenggaraan dan kebijakan pengelolaan terhadap asrama. Spiritualitas, visi, misi, semboyan dan strategi penyelenggaraan asrama juga dirancang kembali dalam penyesuaian dengan identitas YTK. RD Servasius Samuel sebagai ketua YTK melihat asrama sebagai lembaga pembinaan kader muda untuk mempersiapkan diri mengambil bagian dalam karya misi, karena nama asrama tersebut merupakan pelindung karya misi.

Tidak berhenti disitu, YTK kembali dipercaya untuk mengelola sekolah Hilarius yang berada di wilayah Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2019. TK, SD dan SMP Hilarius sebelumnya dikelola oleh Paroki Muntok. Berselang beberapa waktu setelah Sekolah Hilarius kembali dalam naungan YTK, berbagai pembenahan dan renovasi gedung sekolah dilakukan untuk meremajakan sekolah tersebut dalam hal fasilitas.

Pada 18 Februari 2023 juga terjadi renovasi Gedung SMP Regina Pacis di Kota Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung pun terealisasi melalui dana CSR Bank Mega. Tak hanya itu, nampaknya ragam peremajaan berbagai bangunan tak hanya dilakukan YTK bagi gedung sekolah. YTK juga fokus untuk memberikan kenyamanan fasilitas rumah dinas dan asrama. Sebut saja dua pembangunan asrama guru putri di Pangkalpinang, dan renovasi satu asrama putra di Pangkalpinang serta berbagai rumah dinas guru di beberapa daerah.

Dua tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 14 Juli 2021, YTK kembali menerima tanggung jawab pelimpahan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bentara Persada yang berlokasi di kota Batam. Dengan bergabungnya Sekolah Tinggi tersebut, hal itu berarti menjadi unit pertama pada jenjang Perguruan tinggi yang dimiliki YTK.

Kala itu, dunia sedang dihebohkan dengan pandemi covid19 yang berdampak pada semua elemen kehidupan. YTK, tak luput dari efek pandemi tersebut. Banyaknya uang sekolah siswa yang menunggak sedangkan gaji guru dan pegawai yang harus terus berjalan menjadi tantangan besar bagi YTK. Namun, Syukur kepada Tuhan hal tersebut dapat dilalui. Setelah masa pandemi berangsur berakhir, kabar gembira datang dari YTK yang seakan kembali dan semakin eksis memancarkan pesonanya dengan menciptakan banyak sistem yang update dan berguna untuk memudahkan cara kerja dalam pengelolaan SDM maupun keuangan.

Sistem Informasi Kepegawaian dan Penggajian (Sikap) merupakan sistem penggajian yang dikembangkan oleh YTK untuk memudahkan pegawai mengakses slip gaji setiap bulannya, lebih praktis karena setiap pegawai bisa mengakses melalui smartphone. Sehingga hal tersebut menjadi lebih transparan karena setiap detil komponen gaji terinci secara jelas. Pada tahun 2021 juga YTK sukses melaunching website berita YTKNews.id yang merupakan media pemberitaan bagi sekolah YTK. Seluruh kegiatan siswa, prestasi siswa dan guru serta ragam berita sekolah YTK semua jenjang dapat diakses pada halaman ini.

YTK terus berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang unggul, tidak hanya dalam melayani para peserta didik, namun juga memberikan perhatian pada pembangunan fasilitas, melahirkan berbagai sistem dan banyak aspek penting lainnya demi terwujudnya cita-cita ’Bertumbuh dalam Pelayanan Pendidikan yang Unggul dan Memerdekakan’.