Visi
Kami, Yayasan Tunas Karya, dijiwai oleh Allah Tritunggal, menjadi komunitas yang unggul dalam mutu dan terdepan dalam pelayanan pendidikan
Misi
Memberikan pelayanan yang profesional dan terbaik untuk meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan tata nilai universal dan nilai katolik
Spiritualitas
Keterbukaan terhadap Roh Kudus, Kesetiaan, dan Kerendahan Hati
10 Keutamaan Pendidikan Tunas Karya
Cinta Kasih
Tuhan, sesama, dan lingkungan
Berbakti
Tuhan, sesama, dan negara
Ramah Tamah
Hospitalitas dan melayani
Sopan Santun
Kehalusan budi bahasa
Jujur
Menghargai kebenaran dan realitas
Disiplin
Ketertiban waktu dan perhatian
Bertanggung Jawab
Berani menerima konsekuensi
Tekun
Optimisme dan bersemangat
Bertindak Adil
Seimbang dan bijaksana
Bersahaja
Rendah hati dan sederhana
Makna Logo
Warna Flourescent
Warna Flourescent untuk semua warna melambangkan bersinar, menonjol, menerangi.
Bingkai Luar
Bingkai luar merupakan kelopak bunga padma yang terdiri dari lima kelopak: Bunga padma adalah lambang bunga bangsa, Lima kelopak melambangkan pancasila.
Bingkai Dalam
Bingkai dalam juga merupakan bunga padma yang berwarna biru muda melambangkan cinta.
Lingkaran Tengah
Lingkaran tengah berwarna kuning melambangkan Katolik Roma (Vatikan), inti ajaran Katolik
Simbol di Tengah
Simbol di tengah merupakan gabungan huruf YTK berwarna hijau muda melambangkan tunas
Profil Yayasan
Nama Yayasan | YAYASAN TUNAS KARYA |
Pemilik/Pendiri | Keuskupan Pangkalpinang |
Tanggal dan Tahun Berdiri | 9 September 1958 |
Bidang Karya | Taman Kanak-kanak - Sekolah Tinggi (TK-STIE) dan Asrama |
Jumlah Sekolah Sendiri | 51 Sekolah (TPA : 1, KB/TK : 15, SD : 17, SMP : 10, SMA/SMK : 5, STIE : 1, Asrama : 2) |
Jumlah Sekolah Partner | 7 Sekolah (KB/TK: 3, SD: 3, SMP: 1) |
Wilayah Karya | Propinsi Kep. Bangka Belitung dan Propinsi Kepulauan Riau |
Alamat Kantor | Jl. Solihin GP No. 01 (Jl. Jelutung No. 17). RT. 08, RW. 03, Kelurahan Melintang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Propinsi Kep. Bangka-Belitung, Indonesia |
Kode Pos | 33136 |
Phone | 0717 - 422198 |
tunaskarya.ytk@gmail.com | |
Website | tunaskarya.or.id |
Legalitas Yayasan
Anggaran Dasar Awal
Akta Notaris Nomor 179 tanggal 9 September 1958, dibuat oleh Abdul Gani, Notaris di Pangkalpinang
Perubahan Anggaran Dasar
Akta Notaris Nomor 03 tanggal 16 September 2004, dibuat oleh Milly Karmila Sereal, SH., Notaris di Jakarta
SK Pembina Yayasan
Surat Keputusan No. 01/Pembina YTK/2020 tentang pengangkatan Pengurus, Pengawas, dan Pembina Yayasan Tunas Karya Periode 2021-2025
Perubahan Organ Yayasan
Akta Notaris Nomor 23, tanggal 19 Maret 2024 yang dibuat oleh Notaris DR. MARKUS GUNAWAN S.H., M.KN mengenai perubahan Pembina Yayasan Tunas Karya
Nomor Pokok Wajib Pajak
01.103.554.0-308.000
Rekening Bank
Atas Nama Yayasan Tunas Karya
Struktur Organisasi Yayasan
- Garis Sambung menekankan garis instruksi karena kewenangan yang dimiliki.
- Garis putus-putus menekankan garis koordinasi. Hal ini berarti organ yang ada di bawa wajib berkoordinasi dengan organ yang ada di atasnya. Koordinasi diperlukan supaya arah yang dicapai dilaksanan secara bersama-sama. Selain itu, garis koordinasi diperlukan untuk menjaga kesamaan gerak dan langkah dalam melaksanakan visi dan misi organisasi.
Organ Yayasan
PEMBINA | |
Ketua | Mgr. Adrianus Sunarko, OFM |
PENGAWAS | |
Ketua | RD. Aloysius Angus |
Anggota | RD. Antonius Moa |
Anggota | Bp. Thomas Suprapto |
PENGURUS | |
Ketua | RD. Servasius Samuel |
Sekretaris | Bp. Alberthus Christian |
Bendahara | RD. Yudi Kristianto |
Anggota | RD. Stefanus Tomeng |
Anggota | Bp. Siprianus Suryadireja |
Anggota | Bp. Adrick Bernardy |